Libur Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19

Sesuai Surat Edaran dari Rektor Universitas Labuhanbatu Nomor: 003/UNI.P/ULB/III/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi COVID-19 di Lingkungan Universitas Labuhanbatu, dengan ini diberitahukan kepada mahasiswa/i Fakultas Sains dan Teknologi untuk memperhatikan sbb:

  1. Kegiatan Perkuliahan ditiadakan mulai tanggal 18 – 31 Maret 2020;
  2. Pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) Semester Genap TA. 2019/2020 diundur menjadi tanggal 13 – 18 April 2020;
  3. Proses kegiatan seperti Konsultasi, Bimbingan Skripsi/Tugas Akhir dll masih dilaksanakan dengan prinsif “Kehati-hatian dan Menghindari Kerumunan” (dianjurkan menggunakan media online);
  4. Untuk Prodi Agroteknologi Mahasiswa/i yang melaksanakan Seminar Proposal tidak lagi menggunakan Audiens, hanya dosen Pembimbing saja.

Demikian disampaikan untuk dapat diperhatikan dan dilaksanakan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

 

TIM FST

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *