Labuhanbatu, Tuntasonline.com – Ade Parlaungan Nasution SE, MSi dilantik menjadi Rektor Universitas Labuhanbatu (ULB) Periode 2019 – 2024 langsung di pimpin oleh Ketua Yayasan Universitas Labuhanbatu H. Amarullah Nasution SE, MBA di Aula Kampus Universitas Labuhanbatu Jalan Aek Tapa Rantau Prapat kamis (15/08/2019) sekira pukul 14:00 WIB.
Dalam kesempatan nya, Ade Parlaungan Nasution SE, MSi menyampaikan. ” saya ucapkan ribuan terima kasih kerena sudah diberi kepercayaan dan tanggung jawab selama lima tahun kedepan, dan mari kita bersyukur Kampus kebanggaan kita ini sudah menjadi universitas,” ucap rektor Ade Parlaungan.
Ade menambahkan, untuk terus berusaha untuk lebih meningkatkan akreditas Universitas Labuhanbatu ini dan saya berharap agar Kampus Universitas Labuhanbatu bekerja sama dengan pemkab Labuhanbatu baik itu mengenai tehnik, informasi dan lainnya. tutup Ade.
Di tempat yang sama ketua Universitas Labuhanbatu H. Amarullah Nasution SE, MBA mengatakan. ” bahwa usulan penggabungan (merger) lima PTS yaitu STIE, STIH, STIPER, STKIP dan AMIK Labuhanbatu oleh yayasan Universitas Labuhanbatu kepada Menteri riset teknologi dan pendidikan tinggin RI Nomor 16/YULB/P/1/2018 tanggal 10 Januari 2018,”
Lebih lanjut, bahwa Universitas Labuhanbatu adalah merupakan perguruan tinggi hasil penggabungan (Merger) lima PTS dimaksud pada poin 1 berdasarkan SK Menteri riset teknologi dan pendidikan tinggi RI nomor 658/PT/I/2019 tangggal 29 Juli 2019.
Bahwa dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan pada Universitas tersebut kepemimpinan nya diangkat dan di tetapkan oleh yayasan Universitas Labuhanbatu sesuai periodisasi kepemimpinan. Ujar ketua YULB
Bahwa untuk menjamin terlaksana nya kelanjutan penyelenggara pendidikan pada Universitas Labuhanbatu maka perlu segera di angkat rektor agar menyelenggarakan pendidikan dapat berlangsung sebagaimana mesti nya sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada poin 1,2,3 dan 4 sebagaimana tersebut di atas di pandang untuk perlu mengeluarkan surat keputusan yayasan Universitas Labuhanbatu periode 2019-2024.
Mengingat berdasarkan undang undang RI nomor 16 tahun 2001 tentang yayaaan jo undang undang RI nomor 28 tahun 2004 tentang yayasan.
Undang undang RI nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi dan peraturan pemerintah nomor 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan.
Peraturan pemerintah nomor 63 tahun 2008 tentang yayasan serta status Universitas Labuhanbatu tahun 2018. tandas nya.
Dalam rangkaian acara pelantikan tersebut di awali dengan lagu indonesia raya dan tari tarian khas daerah melayu (Makan Siri) dan di hadiri oleh Plt Bupati Labuhanbatu, Ketua DPRD Labuhanbatu, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ormas Labuhanbatu serta Ribuan Mahasiswa Labuhanbatu.
http://ulb.ac.id/rektor-universitas-labuhanbatu-dilantik/