Bagi mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Labuhanbatu yang akan mengajukan Cuti Akademik persemester adalah:
- Cuti akademik diberikan pada mahasiswa yang telah mengikuti kuliah minimal 2 semester
- Maksimal jumlah cuti yang dapat diambil berturut-turut adalah 2 semester
- Cuti yang melebihi 2 semester berturut-turut akan otomatis dianggap mengundurkan diri
- Konsekuensi selama cuti adalah :
– Tidak mengisi KRS
– Tidak mengikuti perkuliahan & segala kegiatan kemahasiswaan
– Tidak menerima KHS
– Melunasi segala kewajiban sebelum cuti
– Melapor dan membayar biaya her registrasi sebelum cuti - Form cuti dibuat rangkap 3 (tiga)
– Mahasiswa berwarna kuning
– Fakultas berwarna Hijau
– Rektorat Berwarna Putih - Membuat surat pengajuan Cuti Akademik
UNDUH DISINI